HARIAN DETIK NEWS

Kamis, 07 Agustus 2025

Asisten Pembinaan Kejati Sumut Beserta Jajaran Kembali Ikuti Halo RB, Berfokus Pada 3 Indeks

 

Hariandetik.online, l Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH yang diwakili Asisten Pembinaan Kejati Sumut Sukarman Sumarinton SH MH, didampingi para Kasi dan Kasubag, serta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kejati Sumut, mengikuti Halo RB Mei 2024 dengan Karocana Tiyas Widiarto, SH MH secara Virtual dari Aula Sasana Cipta Kerta, lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (8/5/2024).


Karocana Tiyas Widiarto SH MH dalam arahannya menyampaikan, fokus dari kegiatan Halo RB periode Mei ini mencakup Pelayanan Publik Nasional, Pengaduan Publik dan Penguatan Eksistensi Mal Pelayanan Publik.


Berdasarkan Hasil Evaluasi Progres pelaksanaan RB bulan ini, Karocana Tiyas Widiarto beserta jajaran mendorong seluruh Satuan Kerja untuk segera memperbaiki Sistem dan Keakuratan Pelaporan, serta Penyesuaian SOP Pelayanan dengan Standar Layanan yang telah ditetapkan.


"Saat ini Kejaksaan RI telah memperoleh nilai 98 untuk Aspek Kepuasan Masyarakat dan 4.3 dari skala 5 untuk Aspek Pelayanan Publik," papar Tiyas Widiarto.


Setelah pengarahan dari Karocana, kegiatan Halo RB dilanjutkan dengan Evaluasi Yeknis Pelaksanaan RB oleh masing-masing Satker yang berfokus pada 3 indeks tersebut (Pelayanan Publik Nasional, Pengaduan Publik dan Penguatan Eksistensi Mal Pelayanan Publik). (Okta)

INDODAX DUKUNG BAPPEBTI BENTUK KOMISI ASET KRIPTO UNTUK EKOSISTEM DI INDONESIA

Hariandetik.online, | Jakarta,
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melakukan langkah strategis untuk terus memperkuat pengembangan aset kripto di Indonesia. Sebagai bentuk komitmen Bappebti dalam pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia, kali ini Bappebti membentuk Komite Aset Kripto.(9/05)24).

Komite yang terbentuk ada dari beberapa latar belakang. Diantaranya, Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto. Selain itu, ada asosiasi di bidang aset kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.

Sebagai exchange pertama di Indonesia, INDODAX menyambut baik langkah ini sebagai salah satu terobosan penting dalam pengembangan industri aset kripto di Indonesia. 

Oscar Darmawan, CEO INDODAX, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Bappebti ini.
"Dengan pembentukan Komite Aset Kripto, Bappebti telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kerangka kerja yang jelas dan teratur bagi industri aset kripto di Indonesia. Langkah ini sangat positif dan merupakan dorongan besar bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di tanah air," ujar Oscar.

INDODAX, sebagai pelaku industri jual beli aset kripto di Indonesia, telah lama menjadi pendukung pengembangan pasar aset kripto yang terpercaya. Melalui platform-nya, INDODAX telah memberikan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, terpercaya, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Oscar juga menambahkan, “Optimalisasi Komite Aset Kripto ini menurut saya merupakan upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, termasuk bursa kripto, asosiasi industri, dan lembaga regulasi, ini merupakan bentuk kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan manajemen resiko.”

Pembentukan Komite Aset Kripto ini sejalan dengan visi INDODAX untuk menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang lebih baik di Indonesia. "Kami percaya bahwa kolaborasi antara industri dan pemerintah adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang berkembang secara berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat dalam perdagangan aset kripto," tambahnya.

INDODAX juga mengakui pentingnya peran Komite Aset Kripto dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang teknologi blockchain dan aset kripto kepada masyarakat. Ia menyatakan, "Lewat INDODAX Academy, Kami memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto untuk membawa dampak positif bagi industri secara keseluruhan. Selain itu, Kami siap untuk berkolaborasi dengan pihak terkait dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan industri aset kripto di Indonesia. Kami percaya bahwa sinergi antara sektor publik dan swasta akan membawa manfaat besar bagi ekosistem aset kripto di negara ini."

Pembentukan Komite Aset Kripto ini menandai langkah penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia. INDODAX berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari proses ini dan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang sehat dan bertumbuh di Indonesia.


 Tentang INDODAX
INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto
dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15
Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,4 juta member, INDODAX
memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 200 aset
kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan
dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi
perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi
internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali
mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.
Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif
memberikan edukasi. Lewat kanal edukasi gratisnya, INDODAX Academy, investor kripto
bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.
Temukan Kami di Media Sosial
Facebook
: https://www.facebook.com/INDODAX /
Instagram
: https://www.instagram.com/INDODAX /
Twitter
: https://twitter.com/INDODAX
Youtube
: https://www.youtube.com/c/INDODAX
INDODAX Academy : https://INDODAX.com/academy/

Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita



hariandetik.com, | Kampar,
Dua peria gondrong ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tapung, keduanya diduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tapung dan sekitarnya. Kedua pelaku ditangkap dihari yang sama di TKP yang berbeda.

Kedua pelaku adalah BM (39) warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan, Tapung Hulu Kabupaten Kampar dan SI (40) warga Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tapung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kompol Nursyafniati ia memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. 

"Pelaku yang pertama ditangkap adalah BM, ia ditangkap di sebuah rumah yang sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Petapahan-Suram, Desa Petapahan, pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 15.45 WIB," ujar Kompol Nursyafniati.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, tim menemukan barang bukti berupa,1 paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 4,44 gram.

Serta 1 unit handphone android merk VIVO warna abu-abu, 1 sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 timbangan digital warna silver, uang tunai sejumlah Rp.300.000 dan 1 plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisikan 30 plastik klip bening ukuran kecil.

"Dari hasil interograsi, BM mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diantar oleh orang yang tidak dikenal dari Pekanbaru," kata Kompol Nursyafniati.

Kemudian pelaku SI ditangkap di hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB saat berada diatas sepeda motor di Jalan Lintas Petapahan-Suram depan Agro Wisata, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

"Setelah mengamankan pelaku, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku didampingi oleh perangkat desa setempat," terang Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 24.32 gram.
 
Satu unit handphone android merk VIVO warna biru, 1 kotak rokok merk surya, 1 tisu warna putih, 1 tas sandang warna hitam merk Off White dan1 unit sepeda motor merk Honda Mega Pro warna hitam dengan Nopol BM 2478 UT 

Kapolsek mengatakan hasil interogasi SI mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seseorang yang biasa dipanggil dengan BOSS. 

"BOSS tersebut, yang menyuruh SI untuk mengantarkannya kepada orang yang tidak dikenal ke Jalan Lintas Petapahan-Suram," terangnya.
 
"Saat ini tersangka BM dan SI beserta beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.

"Adapun pasal yang disangkakan, terhadap tersangka BM disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan SI disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.**(Pajar Saragih / redaksi).

Silaturahim LDII & PCNU Jakarta Utara : Sinergi dan Kaderisasi Generasi Muda

 


Hariandetik-news.com | Jakarta Utara,

Kamis, (7/8/2025) - Dalam rangka mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat kerja sama antarorganisasi keagamaan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Utara pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pertemuan ini berlangsung hangat di kantor PCNU Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kedatangan rombongan LDII diterima langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Jakarta Utara, KH. Agus Muslim, Khatib Syuriah PCNU Jakarta Utara, Ust. Badrus Zaman beserta jajaran pengurus. Dalam sambutannya, KH. Agus menyampaikan kebanggaannya atas kemajuan organisasi NU, khususnya di wilayah Jakarta Utara, yang saat ini terus berkembang pesat baik dalam bidang kaderisasi, kegiatan dakwah, hingga tata kelola administrasi modern.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melihat pergerakan NU sangat luar biasa. Kantor sekretariat hidup dengan berbagai kegiatan, mulai dari pengajian rutin hingga pelatihan kader. Dua bulan terakhir, kami mengadakan sekitar 40 kegiatan,” ujar KH. Agus.

KH. Agus menilai LDII memiliki kesamaan visi dalam hal kemanfaatan dan pelayanan kepada masyarakat. “Saya yakin, pemikiran LDII juga sejalan dengan NU dalam hal kebermanfaatan untuk umat. Maka kolaborasi sangat memungkinkan,” ujarnya.

KH. Agus berharap sinergi antarorganisasi Islam di Jakarta Utara dapat terus diperkuat, baik dalam kegiatan sosial, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat. 

Ia juga mengungkapkan optimismenya terhadap regenerasi kepemimpinan NU yang semakin sehat dan kompetitif menjelang konferensi anak cabang di tingkat kecamatan.

“Dulu yang penting ada pengurus. Sekarang, banyak yang ingin jadi pengurus. Artinya, regenerasi berjalan dan organisasi bergerak. Ini keberhasilan kita bersama,” pungkasnya

Ketua DPD LDII Jakarta Utara, Pudya Sanjaya, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas semangat kaderisasi yang ditunjukkan PCNU Jakarta Utara. 

Ia menyebut bahwa LDII juga sedang mendorong percepatan regenerasi dalam tubuh organisasinya.

“Kami melihat kegiatan kaderisasi di NU luar biasa. Insya Allah yang hadir di sini mayoritas di bawah usia 50 tahun. 

Ini menandakan bahwa regenerasi berjalan. Kami pun tidak ingin kehilangan momentum ini,” ujar Pudya.

Pudya juga menyinggung pentingnya kolaborasi antarormas Islam di Jakarta Utara. Ia menilai sinergi antara NU dan Muhammadiyah yang telah terbangun selama ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh.

Bahkan, ia mengusulkan adanya kegiatan bersama yang melibatkan semua ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan LDII.

“Kita pernah gagas LDII–NU–Muhammadiyah Fair dengan kegiatan bazar UMKM. 

Ke depan, akan lebih menarik jika dikembangkan dengan kegiatan-kegiatan yang fun, seperti sepeda santai, tarik tambang antar-ketua ormas, hingga perlombaan perlombaan yang meningkatkan ukhuwah,” katanya.

Silaturahmi ini juga menjadi titik awal untuk memperluas jaringan sinergi dengan berbagai organisasi Islam lainnya. 

Pudya berharap ada kunjungan balasan dari PCNU ke LDII dan bahkan mengusulkan agar silaturahmi ke Muhammadiyah dilakukan bersama-sama.

“Silaturahmi ini adalah kelanjutan dari inisiatif almarhum Ustadz Irfan yang dulu menggagas hubungan kelembagaan antara LDII, NU, dan Muhammadiyah di bawah payung MUI Jakarta Utara. Sekarang saatnya kita teruskan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Pudya menyampaikan harapan agar silaturahmi ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret. Dalam waktu dekat, LDII Jakarta Utara akan menghelat LDII Fair di kantor Walikota Jakarta Utara yang mengundang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai ormas.

Reporter : Edo Lembang

Selasa, 05 Agustus 2025

Skandal Panas di Kebon Jeruk, Bliss Massage Diduga Jual Layanan "Es Teo" Bersaus Massage, Owner Tantan Media Viralkan Sebanyak Banyaknya..!!!


 Hariandetik-news.com, | Jakarta

Dugaan praktek prostitusi terselubung di Bliss Massage yang berlokasi di Komplek Ruko Green Garden Blok Z RT 14 RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, semakin memanas. Meski sudah viral di 12 media online, tempat ini masih beroperasi dengan santai seolah tak tersentuh hukum.

Bermodal izin massage dari tingkat RT hingga Pemda, Bliss Massage diduga kuat menyamarkan bisnis haramnya. Tim investigasi media yang turun langsung ke lapangan mendapati kesaksian warga: terapis berusia muda, berpakaian seksi, dan tanpa sertifikasi resmi dari Parenkraf semua demi memikat pelanggan.

Namun ketika dimintai konfirmasi, kasir berinisial R malah menjawab dengan nada arogan:

"Lokasi ini aman, bos kami M sudah lama koordinasi dengan aparat dan Parenkraf. Dijamin nyaman."

Lebih sadisnya lagi, R bahkan menyebut ada “titipan” saat tim investigasi hendak bertanya lebih jauh. Pernyataan ini membuat publik bertanya-tanya: titipan ini maksudnya uang koordinasi, atau ada backing khusus?

Diamnya Aparat Pertanyaan Besar untuk Pemkot Jakarta Barat

Hingga Senin, 4 Agustus 2025, tak ada teguran dari Camat Kebon Jeruk, Polsek, Satpol PP, maupun Walikota Jakarta Barat. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terstruktur. Warga pun geram dan menuntut penutupan permanen jika memang terbukti ada praktek prostitusi.

Owner Tantang Media

Lebih mengejutkan lagi, Owner Bliss Massage, M, justru menantang media:

"Kalau mau diberitakan, viralkan saja sebanyak-banyaknya. Kami tidak takut."

Pernyataan ini sontak menjadi tamparan bagi dunia pers dan publik. Bukannya melakukan klarifikasi atau pembelaan, sang owner malah memancing perang terbuka dengan media.

Generasi Muda di Ujung Jurang

Keberadaan prostitusi terselubung di tengah pemukiman jelas berpotensi merusak moral generasi muda. Namun, yang terjadi sekarang adalah sikap kebal hukum dan arogansi bisnis hitam yang dilindungi payung izin resmi.

Media Tidak Akan Diam

Tim investigasi menegaskan akan terus mengawal dan memberitakan skandal ini sampai Pemda DKI dan Pemkot Jakarta Barat bergerak. Jika tetap bungkam, kasus ini akan dibawa ke tingkat Pemprov DKI.

Pertanyaan besar, Apakah aparat akan bergerak menindak, atau publik harus menganggap bahwa “izin massage” kini bisa jadi kedok legal untuk prostitusi terselubung?**(Tim Redaksi PRIMA).

Aksi Demonstrasi Masyarakat Bungku Utara: Pertanyakan Keseriusan Aparat Berantas Narkoba, Miras, dan Judi

 


Harisndetik-news.com | Bungku Utara, Morowali Utara-

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Masyarakat Bungku Utara melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polsek Bungku Utara pada Senin, 4 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus peredaran narkoba, minuman keras (miras), dan perjudian yang marak di wilayah tersebut.

"Kami tidak akan diam melihat daerah kami dijadikan ladang narkoba," tegas Nurwali Sondeng, koordinator lapangan aksi. Ia menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama Polsek Bungku Utara, yang dinilai kurang serius dan terkesan membiarkan peredaran barang haram tersebut.

Isu dugaan adanya oknum aparat yang membekingi peredaran narkoba menjadi sorotan utama. Masyarakat menduga kuat adanya "perlindungan" dari oknum tertentu yang membuat sindikat narkoba leluasa beroperasi. Tudingan ini diperkuat dengan minimnya penindakan, meskipun laporan dari masyarakat terus berdatangan.


Tuntutan dan Ultimatum Masyarakat

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sembilan poin tuntutan, di antaranya:

 * Evaluasi Anggota Polsek: Meminta Kapolres Morowali Utara untuk segera memberhentikan oknum anggota Polsek Bungku Utara yang diduga terlibat sebagai pemakai atau beking peredaran narkoba.

 * Sanksi ASN: Mendesak Bupati Morowali Utara untuk menindak tegas ASN atau pegawai non-ASN yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

 * Tes Urin Massal: Menuntut Kapolsek dan Camat untuk mendatangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Narkoba Polres guna melakukan tes urin kepada seluruh anggota Polsek, pegawai kecamatan, dan pelajar.

 * Pembentukan Satgas: Mendesak Pemerintah Kecamatan membentuk satuan tugas (satgas) kolaborasi lintas sektor yang melibatkan masyarakat untuk memberantas narkoba, miras, dan judi.

 * Penegakan Hukum Tegas: Menuntut aparat menangkap pengedar narkoba, miras, dan pelaku perjudian, yang selama ini seolah tak tersentuh hukum.

 * Ancaman Aksi Besar: Mengultimatum bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi hingga 17 Agustus 2025, masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran dengan menduduki Kantor Polsek dan Kantor Camat Bungku Utara.

Kapolsek Bungku Utara, AKP Marten Tangkelangi, S.H., menampung aspirasi massa dan berjanji akan menindaklanjuti. Ia membantah adanya pembiaran, namun pengakuannya bahwa "sudah berusaha dalam melakukan tindakan namun belum berhasil" justru memunculkan pertanyaan baru tentang efektivitas kerja aparat di lapangan.

Di sisi lain, Camat Bungku Utara mengapresiasi aksi ini dan menyatakan akan membentuk satgas. Namun, janji pembentukan satgas ini disambut skeptis oleh sebagian massa, yang menilai langkah tersebut seringkali hanya menjadi wacana tanpa tindakan nyata.

Masyarakat kini menunggu pembuktian dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Waktu yang diberikan hingga 17 Agustus 2025 menjadi penentu apakah tuntutan mereka akan direspons dengan tindakan konkret atau hanya dianggap angin lalu, memicu konflik dan ketidakpercayaan yang lebih besar antara masyarakat dan aparat.**

Publisher -Red 

Reporter CN- Nakir 

Senin, 04 Agustus 2025

PMI Ilegal Hampir Dikirim ke Neraka Malaysia: Polda Riau Sikat Sindikat Perdagangan Manusia Tanpa Ampun!

 


Hariandetik-news.com | Pekanbaru,

Jaringan setan perdagangan manusia kembali beraksi, namun kali ini apes. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membabat habis upaya pengiriman lima perempuan muda ke Malaysia secara ilegal.

Operasi penyergapan yang digelar Jumat, 1 Agustus 2025, menjadi pukulan telak bagi sindikat hitam yang memperdagangkan tenaga kerja seperti komoditas murah. Satu pelaku bernama FDS (38), warga Dumai, berhasil diciduk. Ia tak berkutik saat digelandang petugas saat hendak menyelundupkan para korban ke titik keberangkatan.

“Tersangka FDS adalah kurir dan penampung. Ia menjemput para korban di Terminal AKAP Dumai atas perintah otak jaringan berinisial H alias DL yang kini buron,” tegas Kombes Asep Darmawan, Direktur Reskrimum Polda Riau, Senin (4/8).

Para korban lima perempuan muda dari Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang hampir saja dijerumuskan ke lubang hitam perbudakan modern. Mereka dijanjikan surga pekerjaan di Malaysia, tapi nyatanya dikirim tanpa dokumen, tanpa perlindungan, dan siap dikuras tenaganya seperti budak di zaman kolonial.

Sebelum diberangkatkan, mereka diinapkan di hotel murahan, usai ‘diseleksi’ di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, Dumai. Belum sempat diseret ke perbatasan, Polda Riau keburu menyergap.

Barang bukti yang diamankan:Satu unit ponsel merah diduga alat komunikasi perekrutan,Dua lembar bukti transfer dugaan transaksi jual beli manusia

FDS kini mendekam di balik jeruji dengan ancaman hukuman maksimal sesuai UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini kejahatan kemanusiaan. Sejak Mei, kami sudah selamatkan 62 korban dan tangkap enam pelaku. Kami akan bantai habis sindikat ini sampai ke akar-akarnya!” tegas Asep.

Polda Riau juga mengingatkan keras masyarakat: Jangan tergoda rayuan kerja ke luar negeri jika tidak melalui jalur resmi! Jika ada indikasi jual-beli manusia, segera laporkan. Jangan biarkan generasi kita dijual murah oleh mafia keparat tak berperikemanusiaan! (Pajar Saragih).

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done