Hariandetik-news.com Inhu,
Pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Seberida menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan jenazah laki-laki yang meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di rumah kontrakan milik H. Hartono, Gang FB Mart arah Blok B, RT 006 RW 002, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH saat dikonfirmasi mengatakan, Kronologis penemuan korban
sekitar pukul 21.50 WIB oleh saksi Ayi Muhammad Raif alias Ayi, pekerja kedai nasi milik istri almarhum, disuruh ke TKP untuk mengambil handphone.
"Ayi memanggil almarhum, namun tidak ada jawaban, Ayi kembali ke kedai nasi dan memberitahu istri almarhum, Lisa Sofiani. Selanjutnya Lisa menyuruh saksi Silfani, Gita Ramadani, dan Ayi kembali mengecek ke TKP. Sekitar pukul 22.00 WIB, saksi Silfani mengintip dari jendela dan membuka pintu, kemudian saksi Silfani dan Gita Ramadani masuk ke dalam kontrakan dan menemukan almarhum sudah dalam keadaan tergantung di konsen pintu kamar," ujar Kapolsek.
Selanjutnya tindakan Polsek Seberida, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Koordinasi dengan pihak Puskesmas Seberida untuk melakukan visum terhadap almarhum.
"Pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia diotopsi dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, diketahui korban adalah karyawan disalah satu toko mas di simpang 4 belilas," tutup Kapolsek.**(Jatua Dabukke).