KSP Kopdit Solidaritas Buka Pendaftaran Balon Pengurus Dan Pengawas, Berikut Persyaratannya! - HARIAN DETIK NEWS

Rabu, 12 Maret 2025

KSP Kopdit Solidaritas Buka Pendaftaran Balon Pengurus Dan Pengawas, Berikut Persyaratannya!

 


Hariandetik-news.com | Kupang, 

Panitia Pemilihan Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Solidaritas Sta. Maria Assumpta Kupang membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Solidaritas untuk Periode 2026-2028.

Pendaftaran ini dilaksanakan sehubungan dengan Masa Jabatan Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Solidaritas Sta. Maria Assumpta Kupang periode 2023-2025 yang sebentar lagi akan segera berakhir.

Pendaftaran dibuka pada 10 Maret - 10 Mei 2025.

Formulir pendaftaran bakal calon disediakan oleh panitia dan dapat diperoleh di Kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas pada setiap jam kerja.

Syarat calon Pengurus dan Pengawas terbagi atas 2 Tahap, Yaitu ;

1. Verifikasi Tahap I;

A. Telah menjadi anggota sah KSP Kopdit Solidaritas Sta. Maria Assumpta sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun.,

B. Tidak memiliki hubungan darah antara Bakal Calon Pengurus dan Pengawas dengan Tim Manajemen.,

C. Tidak sedang memiliki pinjaman dengan Status Kredit bermasalah.,

D. Aktif memanfaatkan produk-produk KSP Kopdit Solidaritas Sta. Maria Assumpta.,

E. Memiliki komitmen aktif melaksanakan kewajiban dan tugas Kepengurusan.,

F. Sehat Rohani dan Jasmani.,

G. Pendidikan terakhir minimal D3 (Diploma 3) atau yang sederajat dan berpengalaman dalam bidang perkoperasian.,

H. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 65 tahun sebelum proses pemilihan Pengurus dan Pengawas yakni Bulan Februari 2026.,

I. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus atau pengawas atau bekerja pada lembaga keuangan lain, berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, dan koperasi primer yang aktivitas utamanya simpan pinjam, baik yang menggunakan nama Koperasi Simpan Pinjam, maupun Koperasi Kredit.

Tidak termasuk di dalam ketentuan ini adalah Koperasi Simpan Pinjam atau koperasi kredit yang anggotanya dibatasi pada ikatan keluarga berbasis etnis atau lingkup kerja kantor.,

J. Tidak sedang menjalani masa hukuman oleh keputusan pengadilan yang bersifat tetap.

Untuk kepentingan verifikasi Tahap I, Formulir Pendaftaran Bakal Calon dilampirkan;

a) Fotokopi E-KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar,

b) Pas foto warna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar (Latar Merah),

c) Fotokopi Buku Anggota/ Simpanan Saham; Buku Pinjaman; Buku Simpanan, Kapitalisasi (SKA) dan Buku Simpanan Harian (SIBUHAR), Buku Simpanan Anak (bagi yang telah memiliki anak), dan atau Sertifikat SISUKA,

d) Foto Kopi Ijasah Terakhir dan DILEGALISIR,

e) Surat Keterangan Kesehatan bertandatangan dokter dari Rumah Sakit atau Puskesmas (Pemerintah atau swasta),

f) Surat Pernyataan Komitmen menjalankan tugas dan kewajiban Kepengurusan,

g) Surat Pernyataan tidak sedang menjadi Pengurus atau pengawas sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar pasal 41 (ayat 3), dan tidak akan menjadi pengurus atau pengawas selama menjabat kepengurusan pada Kopdit Solidaritas,

Termasuk dalam persyaratan ini adalah karyawan atau akan menjadi karyawan pada Lembaga Keuangan Lain selama menjabat Kepengurusan pada Kopdit Solidaritas,

h) Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman oleh keputusan pengadilan yang bersifat tetap, dan kesediaan mengundurkan diri jika ditetapkan bersalah oleh pengadilan atas tindak pindana di saat sedang menjabat kepengurusan Kopdit Solidaritas,

i) Menandatangani Pakta Integritas.

2. Verifikasi Tahap II;

A. Aktif membangun gerakan koperasi melalui perekrutan anggota Kopdit Solidaritas (pernah melakukan perekrutan anggota minimal 5 orang selama Tahun Buku 2025).

B. Mendapat dukungan pencalonan dari anggota KSP Kopdit Solidaritas (minimal 25 orang).

C. Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Untuk kepentingan verifikasi Tahap II, bagi bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi Tahap I wajib :

a) Menyerahkan Form Data Perekrutan Anggota Baru sekurang-kurangnya 5 orang bagi Bakal Calon Pengurus dan 5 orang bagi Bakal Calon Pengawas sejak 1 Januari 2025 s.d 1 (satu) minggu sebelum masa verifikasi tahap II dimulai.

b) Menyerahkan form dukungan dari anggota Kopdit Solidaritas sekurang-kurangnorang orang bagi Bakal Calon Pengurus dan 25 orang Bakal Calon Pengawas.

c) Mengikuti Workshop Orientasi Calon Kepengurusan dan Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan. (MN)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done